This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 27 Desember 2012

Kenapa harus pungli.....kawan? Katakan yang sejujurnya?

"Pungutan liar kian menggurita. Praktik itu, bahkan ada di Kantor Urusan Agama (KUA). Jumlahnya bisa mencapai Rp1,2 triliun per tahun. Modusnya, pungutan biaya nikah yang melebihi standar. Inspektur Jenderal Kementerian Agama, M. Jasin mengatakan pungli di KUA terkait dengan penghulu pernikahan. Banyak pungutan liar yang dilakukan penghulu kepada pihak yang meminta dinikahkan. Ironisnya, pungutan liar itu ditargetkan oleh KUA asal si penghulu.
“Masih relatif tinggi di Jakarta. Sementara di daerah mulai tinggi pula, mencapai jutaan,” kata M. Jasin di Jakarta, Rabu (26/12) yang diwartakan detikcom."

Selasa, 25 Desember 2012

MUZAKARAH MUI SUMBAR

MUI Kota Padang Panjang menjadi tuan rumah Muzakarah MUI se-Sumatera Barat bertempat di Pandopo Rumah Dinas Walikota Padang Panjang 2 hari dari hari Senin-Selasa, tanggal 24-25 Desember 2012 dengan tema "Walimatul 'Ursy. Tema ini diangkat atas dasar bahwa acara baralek atau walimah ini telah banyak menyimpang dari ketentuan agama sehingga patut untuk diluruskan. Dengan muzakarah ini dapat disamakan pandangan dan persepsi antara pemuka agama (ulama), pemuka adat dan pemerintah dalam menetapkan ketentuan umum dalam mengadakan acara "baralek" di minangkabau ini.

Sabtu, 22 Desember 2012

Isbat Nikah apa bisa dapat buku nikah pak...?

Bapak/Ibu yang terhormat,
Apabila pernikahan Bapak ibu terjadi sebelum lahir Undang-undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974, maka Bapak Ibu dapat mengajukan isbat nikah ke Pengadilan Agama wilayah tempat tinggal Bapak/Ibu. Yang dimaksud dengan isbat nikah itu ialah penetapan pengadilan agama bahwa pernikahan bapak Ibu syah dan mempunyai kekuatan hukum tetap dan berlaku surut terhitung sejak pernikahan dilaksanakan.

Drs. H. Jawanis Syukur berikan pembinaan penyuluh


Drs. H. Jawanis Syukur mewakili Kakanwil Kementerian Agama Propinsi Sumatera Barat menyampaikan pembinaan dihadapan 130 penyuluh agama honorer sekota Padang Panjang Jum'at 21 Desember 2012 di Mesjid Nurul Furqan Kec. Padang Panjang Timur. Dalam pembinaannya disampaikan bahwa penyuluh agama diharapkan mampu mencerahkan ummat dengan penuh kesungguhan dan keikhlasan sekalipun honor yang diterima hanya sebesar 150 ribu, namun nilai ibadahnya disisi Allah SWT sangat besar.

Rihlah Menyambung Silaturrahmi Mempererat Ukhuwwah

Hari Kamis, 20 Desember 2012 ba'da ashar Keluarga Besar KUA Kec. Padang Panjang Timur berkunjung ke Kota Solok untuk memenuhi undangan walimah Deni Oktavia Pegawai KUA Kec. PP Barat dan dilanjutkan dengan kunjungan ke objek wisata pemandian air hangat di kab. Solok. Pada gambar terlihat photo bersama dengan latar belakang danau Singkarak menjelang terbenam matahari (Drs. Disman, Wahyu, Syamsuar, Yuli, Gangga dan Yati/kiri ke kanan)

Kakankemenag Drs. H. Japeri, MM lakukan pembinaan

Kakankemenag Kota Padang Panjang Drs. H. Japeri, MM lakukan pembinaan terhadap pegawai KUA Kecamatan se-kota Padang Panjang bertempat di Balai Nikah KUA Kec. Padang Panjang Timur Rabu, 19 Desember 2012. Beliau menyampaikan pesan agar KUA Kecamatan sebagai gerbang terdepan kementerian agama selalu berbenah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga tingkat kepuasan dan kenyamanan masyarakat mendapatkan pelayanan semakin tinggi.

Laporan Akhir Tahun

Sebentar lagi kita akan ditinggalkan tahun 2012 dan disambut tahun 2013, sebagai tanda bahwa kita harus mempersiapkan laporan akhir tahun. Untuk itu perlu kita persiapkan laporan dengan sebaik mungkin. Adapun laporan yang harus dipersiapkan ialah:
1. Laporan akuntabilitas Instansi Pemerintah (LAKIP) KUA
2. Laporan BOP
3. Laporan NTCR
4. Laporan F1-F17
5. Laporan Bimbingan Manasik Haji.
Semoga kesemua laporan tersebut dapat diselesaikan sesuai deadline yang ditentukan.
Di samping itu kita perlu melakukan evaluasi terhadap seluruh kegiatan mencakup: yang sudah dilaksanakan dengan hasil baik, yang perlu ditingkatkan, yang belum bisa dilaksanakan agar kita dapat menyusun perencanaan untuk tahun 2013. Selamat Tahun  Baru 2013 M semoga menjadi tahun terbaik bagi kita! Amin

Kamis, 13 Desember 2012

Sambutan Ketua Tim Penilai

Drs.H. Maswar, MA Kepala Bidang Penamas Kanwil Kemenag Prop. Sumatera Barat selaku Ketua Tim Penilai dalam kata sambutannya menjelaskan bahwa penilaian Desa Binaan Bebas Buta Baca Tulis al-Qur'an pada Desa Binaan Keluarga Sakinah merupakan program unggulan yang bertujuan untuk membebaskan kaum muslimin dari buta baca tulis al-Qur'an dan diselenggarakan dalam rangka Hari Amal Bakti  Kementerian Agama RI ke-66.
Walikota Padang Panjang yang diwakili Asisten I Bidang Kesra Drs. H. Tarmizi Arito memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini dan memandang selaras dengan Visi Pemerintah kota Padang Panjang yaitu "Maju Makmur dan Islami. Dengan program Desa Binaan yang diback up secara penuh oleh pemerintah daerah dengan menyediakan alokasi dana untuk desa sakinah diharapkan dapat mempercepat terwujudnya visi misi pemerintah.

Penilaian Desa Binaan

Selasa, 11 Desember 2012 dilaksanakan penilaian Desa Binaan Keluarga Sakinah Desa Bebas Buta Baca Tulis Al-Qur'an Tk. Sumatera Barat oleh Tim Penilai yang diketuai oleh Drs. H. Maswar, MA; Kepala Bidang Penamas Kanwil Kementerian Agama Propinsi Sumatera Barat. Dalam kegiatan tersebut juga diserahkan secara resmi bantuan bergulir kepada Kelompok Binaan Ibadah Sosial "Miftahul Jannah" Kel. Koto Panjang sebesar 20 Juta, Bantuan Bedah Rumah tak layak huni sebesar 20 juta dari BAZNAS PROPINSI serta bantuan modal usaha dari BAZNAS Kota Padang Panjang sebesar 2,5 Juta kepada Buk Gusneli, salah satu anggota Binaan.
Pada gambar terlihat Sekretaris BAZNAS PROP. SUMBAR Drs. H. Japeri, MM juga menjabat Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang menyerahkan bantuan yang diterima oleh Pak Lurah Koto Panjang Afrizal, S. Sos disaksikan Camat padang Panjang Timur Rudi Suarman, AP dan Kepala KUA Kec. Padang Panjang Timur Wahyu Salim, S.Ag.

Bedah Rumah Tak Layak Huni

Pemasangan  pondasi pada rumah tak layak huni bantuan BAZNAS PROPINSI SUMATERA BARAT sebesar 20 Juta untuk keluarga buk Asmawita; anggota Kelompok Binaan Ibadah Sosial pada Desa Binaan Keluarga Sakinah Kota Padang Panjang yang tinggal di RT 3 Kel. Koto Panjang telah dimulai. Kegiatan ini kerjasama Pemerintah Kelurahan Koto Panjang, KUA Kec. Padang Panjang Timur dan BAZNAS Propinsi Sumatera Barat  dan dikelola oleh Badan Keswadayaan Masyarkat (BKM) Koto Panjang. Kamis, 13 Desember 2012.

Sabtu, 01 Desember 2012

PORSENIBUD KECAMATAN

Jum'at, 30 November 2012 dilaksanakan Pekan Olah Raga Seni dan Budaya (PORSENIBUD) Tk. Kec. Padang Panjang Timur dimana  untuk bidang keagamaam dilombakan Lomba Shalat Berjama'ah dan Da'i Cilik. Pada gambar terlihat peserta lomba sedang khusuk melaksanakan sholat dengan disaksikan oleh jama'ah Mesjid Taqwa Ngalau dan dinilai oleh dewan juri dari Majelis Qura Nagari Gunung.

Kamis, 29 November 2012

Pengorbanan Wanita

... PENGORBANAN ISTRI YANG SERING TIDAK DISADARI SUAMI ...

Wanita adalah karunia terindah yang ada dan penting di dunia, tapi banyak perjuangan dan pengorbanan wanita tidak di ketahui Pria.

1. Ketika suami menikah lagi, dan perempuan berusaha menerima (karena alasan ekonomi atau agama atau alasan apapun), ia akan duduk sendiri di setiap malam dalam gelap kamar saat suaminya tengah mendekap mesra
seorang perempuan lain di ranjang lain. Ia akan (mungkin) menangis karena terluka, tapi demi anak-anak ia akan berusaha menerimanya dengan sabar.

2.Sebagai istri ia siap mengorbankan impian-impiannyademi mengurus suami (yang kadang bersifat kekanak-kanakan dan minta diurus) dan anak-anak yang bandel.

BANTUAN DANA BERGULIR


Photo bersama sesaat setelah penyerahan dana bantuan bergulir kepada anggota kelompok binaan ibadah sosial "Miftahul Jannah" dan pembinaan oleh Kasi Urais dan Pembinaan Syari'ah Hari Kamis, 29 November 2012 di Ruang Balai Nikah KUA Kec. Padang Panjang Timur

Selasa, 27 November 2012

JADWAL PERNIKAHAN

Hari Minggu, 2 Desember 2012 M bertepatan 18 Muharram 1434 H jam 11.00 Wib di Jl. Bahder Johan No. 43 Kel. Guguk Malintang, menikah KAHISRI KASIM (68 Th) dengan NILAM KASTURI (50), wali nikah Saudara Kandung AFANDI, mahar: Seperangkat Alat Shalat dan Emas 7,5 Gram tunai. Semoga bahagia sampai akhir.....!!! Amin

Senin, 26 November 2012

 
Selamat Datang Wahai Jamaah Haji Kec. Padang Panjang timur Semoga menjadi haji mabrur dan mampu melestarikannya dalam kehidupan serta menjadi berkah dan rahmah bagi segenap warga kota!!!
Kloter terakhir kloter ke-20 tiba di Padang Panjang Senin 25 November 2012 dengan selamat dan dalam keadaan sehat wal'afiat.

Kamis, 22 November 2012

JADWAL PERNIKAHAN

Minggu, 25 November 2012 pada jam 09.00 Wib akan berlangsung pernikahan antara FERRY FEBRIANTO dengan PUTRI WAHYUNI  bertempat di Jl. Ahmad Yani RT. I Kel. Ekor Lubuk (Rumah kediaman Calon mempelai wanita). Barakallahu lakuma......!

Biaya Pencatatan Nikah

PP NO. 47 TAHUN 2004 TENTANG PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP) BERASAL DARI PENCATATAN NIKAH DAN RUJUK
1. BIAYA PENCATATAN NIKAH RP. 30.000,-
2. BIAYA PENCATATAN RUJUK RP. 30.000,-

PASAL 21 PMA NO. 11 TAHUN 2007 TENTANG PENCATATAN NIKAH
1. AKAD  NIKAH DILAKSANAKAN DI KUA/BALAI NIKAH (DALAM HARI DAN JAM KERJA)
2. ATAS PERMINTAAN CALON PENGANTIN DAN ATAS PERSETUJUAN PPN AKAD NIKAH DAPAT DILAKSANAKAN DI LUAR KUA/BALAI NIKAH (Di luar hari dan jam kerja)
* Segala biaya yang ditimbulkan diserahkan kepada calon pengantin/pihak keluarga tanpa ditentukan/tanpa dibatasi.

Rabu, 21 November 2012

Sosialisasi UU Perkawinan

Rabu, 21 November 2012 menyampaikan sosialisasi UU Perkawinan dan Prosedur Pencatatan Nikah di hadapan Majelis Ta'lim Al-Hijrah Kel. Ngalau Padang Panjang

Selasa, 20 November 2012

Profil Kepala Kemenag

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang; Drs. H. Japeri, MM

Bimbingan Manasik Haji


Jama'ah Calon Haji Kec. Padang Panjang Timur sedang melaksanakan praktek thawaf pada kegiatan Bimbingan Manasik Haji Tahun 2012, Insya Allah tanggal 25 November akan kembali ke tanah air

MISI


  1. Meningkatkan sistem pelayanan administrasi yang efektif dan efesien untuk meningkatkan pelaksanaan tugas pokok Kantor Urusan Agama
  2. Meningkatkan mutu perkawinan dan kualitas calon pengantin melalui Kursus Calon Pengantin (SUSCATIN)
  3. Meningkatkan pembinaan Gerakan Keluarga Sakinah melalui kegiatan Kelurahan Binaan Keluarga Sakinah

Wakaf Produktif

Wakil Walikota Padang Panjang; Ir. Edwin, SP menghadiri acara iqrar wakaf di Kelurahan Koto Panjang

Qari Cilik


Qari cilik peserta MTQ ke-35 Tk. Kec. Padang Panjang Timur cabang Tilawah Golongan TK

Pengamatan Keluarga Sakinah


Pak RT 3; Pak Edy, Ketua LP2AI; Pak Disman dan Kepala KUA; Pak Wahyu sebagai tim survey sedang melakukan pendataan  keluarga sakinah di salah satu rumah warga

Rapat Koordinasi


Rapat Koordinasi Lintas Sektoral antara KUA Kec. Padang Panjang Timur, Kabag Kesra, Lurah dan Lembaga Keagamaan tentang Desa Binaan Keluarga Sakinah, Senin, 5 November 2012 di Kantor lurah Koto Panjang

Sabtu, 17 November 2012

VISI

"Mewujudkan Masyarakat Padang Panjang Timur yang beriman, ta'at, rukun, cerdas, mandiri dan sejahtera lahir bathin"

Sabtu, 10 November 2012

PROSEDUR PENCATATAN NIKAH


PROSEDUR PENCATATAN NIKAH

1.     KE RT/RW
Untuk mendapatkan Surat Pengantar Nikah

2.     KE KANTOR KELURAHAN
Untuk mendapatkan:
a.     Surat Keterangan untuk Nikah (Model N1)
b.     Surat Keterangan Asal Usul (Model N2)
c.      Surat Persetujuan Mempelai (Model N3)
d.     Surat Keterangan Orang Tua (Model N4)
e.      Surat Keterangan Izin Orang Tua bagi yang berumur di bawah 21 tahun (Model N5)
f.       Surat Keterangan Kematian Suami/Istri (Model N6) bagi duda/janda yang ditinggal            wafat/mati
g.     Surat Pernyataan Belum Menikah bermaterai 6000

Minggu, 04 November 2012

Kekuasaan Ilahi

Allah SWT berfirman dalam QS. Ar-rum ayat 21 yang artinya:
"Di antara-tanda tanda kekuasaan Allah ialah Ia jadikan bagi kamu pasangan hidup (istri-istrimu) dari jenismu sendiri supaya kamu dapat hidup tentram bersamanya dan  Ia jadikan di antara kamu ada rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berfikir"

Sabtu, 03 November 2012

Selamat Datang

Assalamu'alaikum Wr, Wb
Selamat datang kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat kecamatan Padang Panjang Timur bahwa Kantor Urusan Agama Kecamatan Padang Panjang Timur Kota Padang Panjang telah memiliki blog sebagai wadah publikasi, informasi dan dokumentasi kegiatan pelayanan

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites