This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 23 Oktober 2013

BP4 KEC. PADANG PANJANG TIMUR PERDANA SELENGGARAKAN KURSUS CALON PENGANTIN SECARA MASSAL



(Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang, Drs. H. Japeri, MM: Calon Pengantin Wajib bisa baca Qur’an dan Imam Sholat!)
Kamis, 10 Oktober 2013 Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kec. Padang Panjang Timur menyelenggarakan Kursus Calon Pengantin (Suscatin) diikuti oleh 17 pasang bertempat di Balai nikah KUA Kec. Padang Panjang timur. Kursus ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas calon pengantin sehingga mereka memiliki kesiapan baik secara mental, fisik, materi maupun pengetahuan dalam memasuki kehidupan berumah tangga agar memperoleh Keluarga yang harmonis Keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.

Selasa, 08 Oktober 2013

AQAD NIKAH SAAD CATIN WANITA HAIDH?

Assalamu'alaikum Wr Wb.,
 Pak KUA, mamak dari istri ngotot nikah kami diulang karena sewaktu ijab qabul, istri saya saat itu sedang datang bulan (haidh). Apa hukum nikah saat calon pengantin wanita haidh, mohon penjelasannya! Terimakasih. St. Kayo di Ngalau

Wa'alaikumussalam Wr Wb., 
Yth. Pak St. Kayo

Tidak ada larangan dalam al-Qur'an, Sunnah, Ijma', pendapat shahabat maupun qiyas yang shahih menikah pada saat calon wanita haidh. Hukum asalnya dibolehkan. Dalam penyelenggaraan nikah tidak ditemukan syarat calon wanita itu harus bersih dari haidh. Oleh karena itu, tidak ada larangan bagi wanita haidh menikah. Namun patut dipahami bahwa yang dilarang adalah melakukan hubungan suami istri ketika istri haidh atau nifas.
Sekalipun ada ulama yang memakruhkan nikah sewaktu haidh tapi tidak sampai mengharamkannya ataupun menyatakan nikah tersebut tidak syah/batal.
Dengan demikian, kami sarankan mamak St. Kayo untuk datang ke KUA untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. 
Terimakasih. Wassalam
(dari berbagai sumber)


Kamis, 26 September 2013

Wanita Super

Buk Lis menopang ekonomi keluarga dengan menjahit diusulkan mendapatkan bantuan modal dari Kementerian Agama RI tahun 2013

Survey Kelompok Binaan

Survey pengamatan lapangan  kelompok keluarga sakinah Raudhatul Jannah Kel. Ekor Lubuk untuk diusulkan sebagai penerima bantuan modal keluarga prasakinah tahun 2013

Bantuan Modal Usaha untuk KBKS "Raudhatul Jannah"


SURAT KEPUTUSAN
KEPALA KANTOR KEMENTERIAN  AGAMA
 KOTA PADANG PANJANG
Nomor : Kd 03/12-f/KU.06.1/        /2013

TENTANG
PENETAPAN KELOMPOK BINAAN KELUARGA SAKINAH
 “RAUDHATUL JANNAH”
KEL. EKOR LUBUK SEBAGAI PENERIMA BANTUAN MODAL USAHA
DAN PENGEMBANGAN POTENSI DIRI
PADA DESA BINAAN KELUARGA SAKINAH
KOTA. PADANG PANJANG
TAHUN 2013

DENGAN RAHMAT ALLAH SWT

Selasa, 17 September 2013

Upacara Hari Kesadaran Nasional

Kepala beserta pengadministrasi KUA Kec. P. Panjang Timur photo bersama sesaat setelah upacara hari kesadaran nasional di Lapangan Kemenag Selasa, 17 September 2013

Sabtu, 24 Agustus 2013

Hasil Pemilihan Keluarga Sakinah dan Kepala KUA Teladan Tingkat Nasional 2013

Jakarta, bimasislam-- Pemilihan Keluarga Sakinah dan Kepala KUA Teladan Tingkat Nasional 2013 yang diselenggarakan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama telah berakhir. Acara penganugerahan kepada para pemenang dilangsungkan di Auditorium HM. Rosyidi Gedung Kementerian Agama Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat, selasa (20/8).

Menteri Agama, RI, Suryadharma Ali didampingi Sekjen Kemenag, Bahrul Hayat dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abdul Djamil memberikan piala dan uang tunai secara simbolis dan diakhiri dengan sessi foto bersama.

Dalam sambutannya, Menag Suryadharma Ali berharap keteladanan dan prestasi para peserta pemilihan Keluarga Sakinah dan KUA Teladan dapat menginspirasi generasi muda dan menjadi contoh bagi keluarga muslim dan pada KUA di seluruh tanah air.

Daftar para pemenang dibacakan langsung oleh ketua dewan juri, Prof. Dr. H. Achmad Mubarok, MA. Sebelum membacakan pengumuman, Mubarok mengungkapkan hasil temuannya selama sembilan tahun menjadi ketua dewan juri. “Selama sembilan tahun menjadi juri saya menemukan fakta bahwa, kelaurga yang memberikan makanan halal dan memberikan pendidikan yang cukup akan berpengaruh terhadap karakter perkembangan anak dan keluarga”, ungkap Mubarok yang langsung disambut tepuk tangan meriah oleh peserta yang hadir.

Berikut daftar pemenag pemilihan Keluarga Sakinag  dan KUA Teladan Tingkat Nasional Tahun 2013:

Keluarga Sakinah Teladan: Juara I. pasangan Hj. Nur Bayyinah, S.Ag-H. Ahmad Syafi’i Mufid dari Jawa Barat, Juara II. pasangan Hj. Subaedah-H. Mugning Kasim T, BA, perwakilan Sulawesi Selatan, Juara III. pasangan Darmawati AP. BSc, S.Sos-dr. Abd. Rahman DM, MARS perwakilan dari Sulawesi Tengah, Juara Harapan I. pasangan Hj. Rosnah Siregar-H. Julfan Arief Ritonga, perwakilan dari Sumatera Utara, Juara Harapan II. pasangan Hj. Siti Bulkis-H. Rusyidi, A.Ma perwakilan dari Kalimantan Selatan, Juara Harapan III. pasangan Hj. Yeny Efianti-Ir.H. Zainuddin, M.Sc perwakilan dari DKI Jakarta.

Kantor Urusn Agama Teladan: Juara I: Gondomanan, Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta; Juara II: Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah; Juara III: Tandes, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur; Juara Harapan I: Ciasem, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat; Juara Harapan II: Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan; Juara Harapan III: Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. (Syam/foto:bimasislam)

Senin, 24 Juni 2013

DATA TINGKAT KEMAMPUAN MEMBACA AL-QUR’AN CALON PENGANTIN KUA KEC. PADANG PANJANG TIMUR 2011-2012

DATA TINGKAT KEMAMPUAN MEMBACA AL-QUR’AN CALON PENGANTIN
KUA KEC. PADANG PANJANG TIMUR 2011-2012

NO TAHUN JUMLAH JENIS TIDAK
SAMA SEKALI KURANG LANCAR LANCAR SANGAT LANCAR KET
NIKAH REKOMENDASI CALON PENGANTIN JML % JML % JML % JML %
Catin Wanita Catin laki-laki
1 2011 143 3 140 286 LK: 143 5 3.5% 86 60% 32 22,5% 20 14%
PR: 143 1 0.7% 31 22% 69 48.3% 42 29%
JUMLAH 286 6 2% 117 41% 101 35% 62 22%
1 2012 199 7 192 398 LK: 199 12 6% 114 57% 46 23% 27 14%
PR: 199 4 2% 43 22% 84 42% 68 34%
JUMLAH 398 16 4% 157 39% 130 33% 95 24%

Analisa:
1. > 60 % Calon pengantin laki-laki kurang mampu dan kurang lancar membaca al-Qur’an pada umumnya dari luar Padang Panjang
2. Umumnya calon pengantin wanita mampu dan lancar membaca al-Qur’an dan berasal dari didikan Padang Panjang
3. Berdasarkan data BP4 Kec. Padang Panjang Timur sedikit dari calon pengantin laki-laki mampu menjadi Imam Shalat berjama’ah

Padang Panjang, 14 Februari 2013
Kepala




WAHYU SALIM, S.Ag
NIP. 19760811 200501 1 005

Selasa, 11 Juni 2013

Refleksi Raker Kemenag Kota Padang Panjang Tahun 2013

Rencana kerja tahun 2014 1. Relokasi KUA dan pembebasan tanah 400 meterpersegi 2. Printer simkah 3. Pengadaan mobiler 4. Pembinaan Kewirausahaan bagi kelompok keluarga sakinah 5. Rehab tata ruang pelayanan KUA dan pagar 6. Pelatihan Pra Nikah 7. Penyempurnaan website KUA sebagai media dakwah, informasi dan Komunikasi

Jumat, 31 Mei 2013

Lagi, penguatan modal usaha ekonomi ummat

Kamis, 30 Mei 2013 KUA Kec. Padang Panjang Timur kembali menyerahkan dana bantuan bergulir untuk 5 (orang) anggota sebesar Rp. 5.400.000,- . Masing-masing menerima Rp. 1.080.000,- untuk penguatan modal usaha menjelang Ramadhan tiba. Semoga berkah dan bermamfaat....! Keajaiban rezki Allah SWT pasti terjadi......Berkat yakin usaha sampai....

Jumat, 17 Mei 2013

SIMKAH

Rabu, 24 April 2013

Raih Prestasi Benahi diri.... untuk Kementerian Agama yang Lebih Bersih dan Berwibawa Selamat dan sukses, Allah bersama kita

http://sumbar.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=126188 Adrinoviyan KUA Teladan 2013 Selasa, 23 April 2013 – Foto Padang, Humas—Penilaian KUA telah berjalan dengan sukses. Bidang Bimas Islam telah mentapkan pemenang yang akan mewakili Sumatera Barat ke tingkat Nasional Agustus mendatang. Dengan keluarnya SK Kanwil Kemenag Sumbar Nomor 67 tahun 2013 tanggal 22 April 2013, maka ditetapkanlah Adrinoviyan, S. Ag, MH (KUA Kec. Bukit Sundi Kab. Solok) Juara I KUA Teladan 2013. Menyusul Afrizon, S. Ag, KUA Sungai Tarab Kab. Tanah Datar, pada peringkat tiga Zulkifli, MA KUA Kec. Padang Timur Kota Padang. Sementara pada peringkat IV, V dan VI ditempati KUA Kec. Payakumbuh Kab. Limapuluh Kota, KUA Padang Panjang Timur, KUA Guguk Panjang Kota Bukittinggi. Ada beberapa alasan pilihan Tim Penilai yang diketuai Kabid Bimas Islam dan Binsyar ini. Pemahaman kitab kuning yang cukup baik. Kita yakin Adrinoviyan bisa menunjukkan kepada tim juri pusat kalau Sumatera Barat bisa mengusai salah satu sumber hukum islam ini. Kemudian lanjut Damri, kepribadian. Selain santun Adri juga memiliki kewibawaan yang tinggi sehingga menjadi panutan masyarakat. Kemudian kepekaan sosial. Dengan social yang tinggi Ayah dua anak ini mampu bersinergi dengan masyarakat, Muspika dan tokoh-tokoh yang ada dilingkungan kecamatan, terangnya dengan cukup berbangga. Meski berlatarbelakang pendidikan agama mantan KUA Kec. Payung Sekaki ini mampu mengimbangi Kemajuan teknologi. Dalam menunjang pelayanan nikah mantan ini memakai Simkah (Sistem Informasi Nikah) dalam pelayanan nikah. Ini suatu nilai plus kata H. Damri. Kepada Kepala KUA yang belum berhasil meraih peringkat pada penilaian KUA Teladan tahun ini, ga usah berkecil hati ungkapnya. Dalam sebuah kompetisi tentu ada pemenang. Tapi yang terpenting bagi KUA adalah bagaimana memenangkan hati masyarakat. Karena itulah sesungguhnya pemenag yang sesungguhnya, tambahnya. Untuk ke depan Kabid Bimas Islam ini berharap, hendaknya KUA bisa mnyamakan visi dan misi, memiliki pemahaman yang sama dalam pelayanan dan mementingkan indeks kepuasan masyarakat. Kepada Adrinoviyan ia berharap agar mempersiapkan diri menghadapi penilaian di Tingkat Nasional di Jakarta Agustus mendatang. Tingkat kemampuan bacaan kitab kuning, persiapkan mental dan perluas wawasan, tutupnya. Semoga Kemenag Sumbar bisa kembali meraih prestasi nasional yang pernah diraih pada tahun sebelumnya. Amin Sementara itu, Kabag TU Drs. H. Bustari, MM ketika dihubungi melalui telepon genggamnya menyebutkan bahwa penilain KUA ini memiliki dampak yang positif bagi seluruh KUA. Pertama, motivasi untuk memperbaiki performance kantor. Dengan adanya penilaian ini KUA akan berusaha memperindah tampilan KUA, sebelumnya banyak batik bercak hujan dicat jadi baru. Atap yg usangpun akan diganti, membuat taman yang indah sehingga menambah gairah kerja pegawai. Sehingga masyarakat yang datang ke KUA merasa nyaman dan puas. Kedua, dukungan lintas sektoral. Dengan adanya penilaian ini, koordinasi akan cepat terjalin itu dapat dilihat dari banyaknya karangan bunga dari lintas sektoral, ramenya tokoh dan masyarakat datang ke KUA. Ini menandakan Kepala KUA sudah menjalin kerjasama yang baik dengan lintas sektoral dan seluruh lapisan masyarakat. Ketiga, memperluas wawasan. Dalam proses penilaian ini ada segment wawancara, di sini Ka. KUA akan dituntut memiliki pengetahuan yang luas. Tidak hanya bidang keagamaan tapi update informasi terbaru, informasi Teknologi misalnya. KUA harus memanfaatkan kemajuan teknologi dalam menunjang kinerjanya terutama dalam Simkah (Sistem Informasi Nikah). Terkahir, Mantan Kankemenag Kota Payakumbuh menghimbau kepada seluruh Kepala KUA agar selalu meningkatkan kulalitas SDM diri maupun pegawainya. Meski jumlah SDM di Kantor masih kurang, hendaknya hal itu tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat, tutupnya.(││Rina-Humas)

Selasa, 02 April 2013

JANUARI NIKAHKU

Akhirman Yuhendri Roni Chandra Ahmad Efendi Hasral Gusril Novri Yanto Indra Yuda Iramadi Dodi Zirwanto Sumaryanto Pori Aksa Suganda Krismanto Hadi Fauzan Azhari Syamsul Anwar Hari Azhari Mutia Rahmadhani Mardanis Ratna Sari.A.Ma Mirawati Rahmadhani Betsiyria Fransisca Nur Fitri Feni Febrianti Syafneli Yelda Widya Lesmana Putri Pujianti Dila Fitriyani Hidayati Melvira Dilla Yeni Rahman Mursidawati Sigando Ganting Gumala Koto Panjang Gumala Gumala Sigando Koto Panjang Ganting Ngalau Ekor Lubuk Ekor Lubuk Sigando Ngalau Ngalau Gumala Jejaka/Perawan Jejaka/Perawan Jejaka/Perawan Jejaka/Perawan Jejaka/Perawan Jejaka/Perawan Jejaka/Perawan Jejaka/Perawan Jejaka/Perawan Duda/Janda Jejaka/Perawan Jejaka/Perawan Jejaka/Perawan Jejaka/Perawan Duda/Janda Jejaka/Perawan Amrizal Marjunis Helmi Nopianto.M Djusri Wahyu Salim Syamsuardi Oyong M.Arief koto Zulkifli Zulherman Ferimon Dasuki Yurmanto Muzahar Nurman Harun Yuler Safaruddin

PERNIKAHAN DI BULAN FEBRUARI

Muhajjir Umar Sumari Ardoni Ahmad Said Firdaus Darmawi Silviandi Syafril Muluk Chandra Erfiko Rahmat Yudia Putra Afrizal Zulkarnain Tanjung Rusdi Fernando Agus Taher Hariyanto Ade Septria Laila Fitri Juwita Rovika Oktavianti Veni Indah Lestari Gusri Nola Ernawati Desi Erawati Dessi Arni Reisa Devina Putri Yanti Reni Fitriana Deliati Anwar Gemy Firma Sari Fatria Nasirita Dini Masita Gumala Gumala Sigando Ganting TPL Ekor Lubuk Koto Panjang Koto Panjang Ngalau Gumala Gumala Gumala Ngalau Gumala Koto Panjang Ganting Jejaka/Perawan Jejaka/Perawan Jejaka/Perawan Jejaka/Perawan Jejaka/Perawan Jejaka/Perawan Duda/Janda Jejaka/Perawan Duda/Perawan Jejaka/Perawan Jejaka/Perawan Duda/Janda Jejaka/Perawan Jejaka/Perawan Duda/Janda Jejaka/Perawan Sahrial Zilhuda Syahrial M.Yusdi Roslan Syamsuar Jasril Yusrizal Risman AristoSaadi Putra Joy Iskandar Virgo Syaiful Bahri Nurliyas Yulidarman Muhammad Nasir Ismanto 27-01-2013 27-01-2013 28-01-2013 01-02-2013 01-02-2013 01-02-2013 04-02-2013 14-02-2013 15-02-2013 15-02-2013 22-02-2013 22-02-2013 24-02-2013 25-02-2013 25-02-2013 25-02-2013

JADWAL PERNIKAHAN MARET

Dasriko Ekky Sahril Catur Sulis Tiyono Narto Harri Pratama Aldi Ramansyah Dian Hafizh Lovindo Bramanda Eka Putra Hairil Anwar Dori Cahya Rutha Mindasari Asfina Dewi Loura Febrina Puji Astuti Intan Pusparini Nike Adrissa Syahraini Rauda Nini Kartini Farida Yuhilda Koto Panjang Ngalau Koto Katik TPL Gumala Koto Panjang Ngalau Ngalau Sigando Gumala Jejaka/Perawan Jejaka/Perawan Jejaka/Perawan Jejaka/Perawan Jejaka/Perawan Jejaka/Perawan Jejaka/Perawan Jejaka/Perawan Jejaka/Perawan Jejaka/Perawan Afrizal Asfirwan Fahcruddin.s Katno Fakhri Muluk Adris Baharuddin Amrizal Wahyu Salim Isbar Palman 28-02-2013 01-03-2013 02-03-2013 04-03-2013 08-03-2013 09-03-2013 13-03-2013 15-03-2013 15-03-2013 22-03-2013

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP LAYANAN KUA KEC. PADANG PANJANG TIMUR TAHUN 2012

Indek Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan KUA Kec. Padang Panjang Timur Tahun 2012 mencapai 89,51 dengan nilai rata-rata per-unsur layanan 3,580. Hal ini menunjukkan bahwa layanan KUA Kec. Padang Panjang Timur semakin membaik seiring dengan semakin tinggi etos kerja pegawai KUA. INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM) NILAI RATA-RATA UNSUR PELAYANAN DI KUA KEC. PADANG PANJANG TIMUR TAHUN 2012 No. UNSUR PELAYANAN NILAI RATARATA U1 Prosedur pelayanan 3,620 U2 Persyaratan pelayanan 3,533 U3 Kejelasan petugas pelayanan 3,567 U4 Kedisiplinan petugas pelayanan 3,507 U5 Tanggung jawab petugas pelayanan 3,673 U6 Kemampuan petugas pelayanan 3,540 U7 Kecepatan pelayanan 3,493 U8 Keadilan mendapatkan pelayanan 3,907 U9 Kesopanan dan keramahan petugas 3,660 U10 Kewajaran biaya pelayanan 3,540 U11 Kepastian biaya pelayanan 3,380 U12 Kepastian jadwal pelayanan 3,673 U13 Kenyamanan lingkungan 3,640 U14 Keamanan pelayanan 3,693 JUMLAH NILAI /UNSUR 7564 NRR/UNSUR 50,43 NILAI RATA-RATA 3,580 TERTIMBANG/UNSUR 3,580 IKM UNIT PELAYANAN 89,51

Selasa, 26 Maret 2013

Forum Komunikasi Kecamatan Sehat

Rabu, 20 Maret 2013

stiker wujudkan keluarga sakinah...!!!

Mari bersama wujudkan keluarga sakinah mawaddah warahmah....!!!

Selasa, 19 Maret 2013

Bersama sang Maestro PIM IV AKT XX

Photo bersama di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Bogor pada saat Orientasi Lapangan Diklat PIM IV AKT XX Tahun 2012

Pelantikan Pengurus BP4

Pelantikan Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian (BP4) Kec. Padang Panjang Timur Oleh Camat Rudi Suarman, AP di Aula Kantor Camat Padang Panjang Timur

Keluarga Sakinah Teladan Padang Panjang Timur

Keluarga Sakinah Award

Lurah Koto Panjang Mahdi, SE penerima Keluarga Sakinah Award I Kategori Lurah Pembina Keluarga Sakinah Terbaik

MEMBANGUN SUASANA KERJA HARMONIS DAN MENYENANGKAN

MEMBANGUN SUASANA KERJA HARMONIS DAN MENYENANGKAN ☻ TO GETHER/KEBERSAMAAN ☻ EMPHATY/SALING MERASAKAN ☻ ASSIST/SALING MEMBANTU ☻ MATURITY/BERSIKAP DEWASA ☻ WILKINGNESS/KEMAUAN UNTUK SALING MEMBERI DAN MENERIMA ☻ ORGANIZATION/TERTATA DAN TERKELOLA DENGAN BAIK ☻ RESPECT/SALING MENARUH RASA HORMAT ☻ KIDNESS/I’TIKAD BAIK YANG DILAKUKAN DENGAN CARA YANG BAIK

6 AZAS UNDANG-UNDANG PERKAWINAN (UU NO 1 TH. 1974)

6 AZAS UNDANG-UNDANG PERKAWINAN (UU NO 1 TH. 1974) 1. Membentuk Keluarga Bahagia dan Kekal Perkawinan ialah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa. (ps 1 ayat 1) Arrum : 21, 2. Perkawinan dilakukan menurut agama dan harus dicatat Perkawinan adalah sah , apabila dilakukan menurut hukum masing-masing Agamanya dan kepercayaannya itu Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang Berlaku. (ps 2 ayat 1 & 2) 3. Satu suami satu isteri Pada Azasnya dalam suatu perkawinan seorang pria hanya boleh mempunyai seorang isteri. Seorang wanita hanya boleh mempunyai seorang suami (ps 3 ayat 1) 4. Perkawinan dibawah umur dilarang Perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 tahun (ps 7 ayat 1) 5. Perceraian hanya dapat dilakukan di Pengadilan Perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang Pengadilan setelah Pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhenti mendamaikan keduya belah pihak. (ps 39 ayat 1) 6. Hak dan Kedudukan Suami isteri seimbang Hak dan Kedudukan isteri adalah seimbang dengan hak dan kedudukan suami dalam kehidupan rumah tangga dan pergaaulan hidup bersama dalam masyarakat Masing-masing pihak berhak untuk melakukan perbuatan hukum (ps 31 ayat 1 & 2)

7 Kunci Sukses

7 Kunci Sukses: ☻ Jujur ☻ Tanggung Jawab ☻ Visioner ☻ Disiplin ☻ Kerja Sama ☻ Adil ☻ Peduli

Selasa, 05 Maret 2013

Biaya Nikah Ditanggung APBN

Dalam surat kabar harian Padang Ekspres Senin, 04/03/2013 disebutkan bahwa keinginan meng¬gratiskan biaya nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) diharapkan terealisasi pekan ini. Kementerian Agama (Kemenag) mengharapkan dukungan dari semua fraksi di De¬wan Perwakilan Rakyat (DPR) agar rencana tidak lagi tertunda. Inspektur Jenderal Kemenag, Mocha¬mad Jasin, mengatakan biaya nikah di KUA masih menjadi polemik dan membutuhkan kepastian secepat mungkin. “Saya berharap pekan ini sudah ada keputusan. Semoga semua fraksi di DPR mendukung sehingga ada kekuatan dan dukungan,” ujar¬nya. Jasin mengatakan pihaknya saat ini sudah merumuskan beberapa opsi untuk biaya pernikahan di KUA dititikberatkan pada pembebasan biaya alias gratis dari saat ini sebesar Rp30 ribu. Membebaskan tarif pencatatan biaya nikah itu disertai dengan pemberian uang trans¬portasi lokal bagi penghulu bertugas di luar kantor sebesar Rp110 ribu atau ada tambahan lain. Bagi penghulu yang khutbah nikah atau jadi wali diberikan biaya profesi sebesar Rp390 ribu. “Untuk opsi ini memang harus mengubah PP Nomor 47 Tahun 2004 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sebab Rp30 ribu itu kan masuk ke kas negara, lah kalau dihapus ya itu di PP-nya harus dihilangkan,” ulasnya. Jasin juga setuju anggaran untuk KUA dari saat ini rata-rata Rp2 juta perbulan ditingkatkan menjadi seki¬tar Rp5 juta. Sebab tugas KUA relatif banyak bukan sekadar meni¬kahkan saja, mencakup urusan wakaf, zakat, penyelenggaraan iba¬dah haji terma¬suk memberikan manasik, dan mem¬bina kerukunan umat beragama. “Jadi sebenarnya ujung tombak juga di Kemenag,” ungkapnya. Jasin berharap pembebasan biaya nikah disertai pemberian solusi lain bagi para pejabat nikah di KUA agar bisa tetap beroperasi segera mendapat dukungan dari semua pihak terutama DPR. “Kalau ditutup oleh biaya APBN kan lebih jelas dan ada kriteria pengunaannya untuk kemudian dilaporkan. Jadi ada kepastian,” tegasnya.

Jumat, 08 Februari 2013

Makna Gratifikasi

Gratifikasi. Pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.(Pengertian Gratifikasi menurut penjelasan Pasal 12B UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi). Menurut Pasal 12 UU TIPIKOR Gratifikasi berlaku untuk pegawai negeri, Penyelenggara Negara atau Advokat yang ditunjuk untuk mewakili dalam siding pengadilan.

Sumatera Barat Rujukan Nasional Gemmar Mengaji

Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat Drs. H. Ismail Usman meminta setiap daerah mempersiapkan diri menerima kunjungan dari daerah lain sebagai daerah percontohan Gemmar Mengaji dengan terus berupaya meningkatkan pembinaan dan mengimplementasikannya dengan membentuk Desa Binaan Bebas Buta Huruf Al-Qur'an. Untuk pembinaan agama di kecamatan, KUA adalah garda terdepan, diharapkan mampu bersinergi dengan para penyuluh agama, ulama,tokoh adat dan pemerintah. (Disampaikan dalam rapat tekhnis Kepala KUA se-Sumatera Barat, Senin, 10 Januari 2013 di Padang)

Ketua BAZNAS SUMBAR kunjungi bedah rumah

Rombongan Badan Amil Zakat Nasional Sumatera Barat 6 orang dipimpin langsung oleh ketuanya Prof. Dr. H. Syamsul Bahri Khatib meninjau perkembangan bedah rumah di Kelurahan Koto Panjang Kec. Padang Panjang Timur; Kamis, 7 Februari 2013 jam 16.00 Wib, didampingi oleh pengurus Baznas Kota Padang Panjang dan Kepala KUA Kec. Padang Panjang Timur Wahyu Salim, S. Ag

Kamis, 07 Februari 2013

Bedah Rumah: Baru sampai atap

Hasil tinjauan lapangan Kamis, 7 Februari 2013

Musrenbang Kecamatan

Kepala KUA Kec. Padang Panjang Timur Wahyu Salim, S. Ag Rabu,6 Januari 2013 mengikuti Musrenbang Kecamatan di Aula Kantor Camat.

Kamis, 31 Januari 2013

ROHANIWAN

Menjadi rohaniwan pada acara pelantikan pejabat eselon IV pada Kementerian Agama Kota Padang Panjang, Rabu 30 Januari 2013 di Aula Kemenag sekaligus memimpin do'a penutup.

Senin, 28 Januari 2013

Perkembangan usaha kelompok binaan

Warung harian buk Gusneli (anggota kelompok binaan Miftahul Jannah") setelah mendapatkan bantuan modal usaha dari BAZNAS Kota Padang Panjang melalui rekomendasi KUA Kec. Padang Panjang Timur

Bedah rumah, kondisi terakhir

Di Padang Panjang, Rumah baru untuk rakyat miskin

Senin, 28 Januari 2013, Wahyu Salim, S.Ag Kepala KUA Kec. Padang Panjang Timur bersama ketua LP2AI/Penyuluh Agama Drs. Disman dan Ketua BP4 melakukan peninjauan lapangan ke tempat "Bedah Rumah" di Kel. Koto Panjang hasil kerjasama BAZNAS Provinsi, kementerian agama dan pemerintah daerah kota Padang Panjang. Pada awal perencanaan program ini hanya untuk bedah rumah, namun karena ada partisipasi Badan Keswadayaan Masyarakat Kel. Koto Panjang, pihak kelurahan dan partisipasi masyarakat sekitar berubah menjadi pembangunan rumah baru. Hal ini patut kita syukuri karena menunjukkan bahwa pengentasan kemiskinan merupakan tanggungjawab kita semua.

Rabu, 23 Januari 2013

PAKTA INTEGRITAS

PAKTA INTEGRITAS KAMI SEGENAP UNSUR YANG BERTUGAS DI KUA KEC. PADANG PANJANG TIMUR DENGAN INI MENYATAKAN: 1.Tidak akan menerima biaya pencatatan nikah melebihi Rp. 30.000,- sesuai PP No. 47 tahun 2004 dan memandang kelebihan dari ketentuan tersebut sebagai gratifikasi. 2.Tidak akan menetapkan tarif/biaya pelaksanaan nikah di luar balai nikah, di luar hari dan jam kerja. 3.Tidak akan memungut biaya dari pengurusan administrasi dalam bentuk apapun seperti rekomendasi, legalisir dll. 4.Sepakat menjadikan kawasan KUA sebagai Zona Bebas dari Praktek KKN dan Dilarang Keras Memberi dan Menerima di Luar Ketentuan Berlaku. 5.Mendukung pelaksanaan pakta integritas dan berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. Padang Panjang, 03 Januari 2013 Pembuat Pernyataan, Wahyu Salim, S. Ag NIP. 19760811 200501 1 005 Dra. Yuliasti NIP. 19610726 200604 2 002 Desriyati, A.Ma NIP. 19821228 200710 2 003 Gangga Desiawati NIP. 19840316 200901 2 006 Drs. Disman NIP. 19641224 198703 1 003 Syamsuarni, S. Ag NIP. Mengetahui: Kepala KUA Kec. Padang Panjang Timur Wahyu Salim, S. Ag NIP. 19760811 200501 1 005

Selasa, 22 Januari 2013

DIHADIRI KETUA DPRD NOVI HENDRI, SE, M.Si

Acara pembukaan Bimbingan Manasik Haji tahun 1434 H di Kota Padang Panjang dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Panjang Novi Hendri, SE, M.Si,dalam kesibukan dan jadwal yang sangat padat dalam agenda kerja dewan, beliau menyempatkan hadir dan menyampaikan sambutan dalam acara tersebut. Dalam sambutannya beliau menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas pelaksanaan bimbingan manasik haji ini ditambah lagi ketika melihat yang menjadi calon haji adalah tetangga, etek, dunsanak dan kerabat beliau, semoga kegiatan ini dapat berlangsung dengan sukses dan mampu mengantarkan para tamu Allah memperoleh haji yang mabrur.

Sambutan Kakankemenag Drs. H. Japeri, MM

Kakankemenag Kota Padang Panjang Drs. H. Japeri, MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa jumlah jama'ah calon haji kota Padang Panjang tahun ini berjumlah 187 orang, lebih 80 % berumur di atas 50 tahun membutuhkan bimbingan manasik haji secara intensif sehingga dapat mewujudkan kemandirian dalam menjalankan ibadah haji. Bimbingan manasik haji harus diikuti dengan serius karena sangat penting dalam usaha memperoleh haji mabrur, seorang guru besar agama sekalipun bisa kelabakan ketika mengabaikan bimbingan manasik haji karena tantangan pelaksanaan dari tahun ketahun semakin bertambah.

PEMBUKAAN MANASIK HAJI 1434 H

Selasa, 22 Januari 2013 bertemat di Mesjid Raya Jihad Padang Panjang dibuka secara resmi Bimbingan Manasik Haji Tk. Kota Padang Panjang dan Kec. Padang Panjang Timur dan Padang Panjang Barat oleh Walikota Padang Panjang diwakili oleh Asisten I Setdako Bapak Drs. H. Tarmizi Arito

Kamis, 17 Januari 2013

Pelajaran Berharga bagi Kita

Terungkapnya kasus pernikahan sejenis di Batam yang lolos dari pemeriksaan KUA semoga menjadi pelajaran bagi kita KUA-KUA untuk lebih cermat dan teliti melakukan pemeriksaan nikah. Pemeriksaan nikah secara administratif relatif mudah, yang sulit pemeriksaan nikah secara hukum syara'. Salah satu syarat menurut hukum syara' dari calon pengantin laki-laki ialah jelas kelaki-lakiannya dan bagi wanita jelas pula kewanitaannya. Untuk itu perlu cara baru untuk menentukannya, salah satunya surat keterangan hasil visum, mungkinkah...........???

Selasa, 15 Januari 2013

Kelompok Urwah terima bantuan bergulir putaran kedua

Senin, 14 Januari 2013 jam 14.00 Wib, Kelompok Binaan Keluarga Sakinah "Urwah" Kel. Ekor Lubuk Kec. Padang Panjang Timur menerima bantuan bergulir untuk putaran kedua. Dana sebesar 16 juta diserahkan kepada 5 orang anggota, masing-masing menerima 3,2 juta rupiah. Awalnya dana ini diterima dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat sebesar 15 juta rupiah pada tahun 2010, masing-masing menerima 3 juta, selama 24 bulan diangsur,sekarang telah lunas dikembalikan. Untuk itu dana ini siap diserahkan kembali kepada anggota kelompok untuk dikelola dan dikembangkan sehingga mampu menopang ekonomi keluarga. Setelah 2 tahun berlalu,usaha yang dikelola terus berkembang, seperti usaha kedai harian buk Eliza sang ketua kelompok ini sudah memeliki warung tersendiri, begitu juga buk Erlis dengan warung "NASI BAKA"nya sudah diperluas dan semakin laris, bahkan tamu-tamu dari propinsipun sudah berulangkali mencoba masakan khas nasi bakanya. Sama halnya, buk sovia, buk Dewi dan Leni dengan usaha ternak kambing, itik dan usaha batakonya terus menunjukkan perkembangan ke arah yang lebih baik. Semoga Allah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua.

Sabtu, 12 Januari 2013

Tahukah anda Penghulu KUA itu layak dihargai dan disetarakan dengan seorang HAKIM

 Tahukah anda Penghulu KUA itu layak dihargai dan disetarakan dengan seorang HAKIM
(Tanggapan atas tulisan Bang Fachrul Rasyid HF)

Akhir-akhir ini banyak pemberitaan tentang KUA (Kantor Urusan Agama), baik melalui media cetak ataupun elektronik/TV; lokal maupun nasional tentang “Pungli atau Gratifikasi di KUA” disinyalir mencapai angka 1,2 triliyun rupiah. Berita ini terus bergulir tanpa arah, akibatnya banyak Kepala KUA/Penghulu dan jajaran Kementerian Agama dihujat, dihina, dicacimaki dan dilecehkan. Berita ini secara vulgar dan “telanjang” telah diketahui publik, ternyata telah berdampak luas baik secara psikologis maupun sosiologis. Saat ini banyak Kepala KUA/Penghulu kehilangan kepercayaan diri, jama’ah tidak lagi percaya pada ustadz-ustadznya, istri tidak lagi menaruh hormat pada suaminya dan anak kehilangan kebanggaan pada ayahnya karena terlanjur telah di-cap “PUNGLI”.

Jumat, 11 Januari 2013

Nasib Calon Pengantin dan KUA yang bernasib

Bahrul Hayat: Negara Lakukan Pembiaran Terhadap Nasib KUA
Jumat, 11 Januari 2013 –
Bandung(Pinmas)—Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat menyatakan, negara berbuat kesalahan karena telah melakukan pembiaran terhadap nasib Kantor Urusan Agama (KUA) sehingga kementerian itu dikesankan sebagai institusi terkorup.
Hal itu sungguh memilukan, kata Bahrul, Sebab, di tengah upaya Kementerian Agama melakukan bersih-bersih, di sisi lain ada pihak tertentu menuding Kemenag justru dinilai sebagai yang terkorup. Hal itu diungkapkan Sekjen Kemenag Bahrul Hayat ketika memberi sambutan pada peresmian Gedung Kementerian Agama Bandung Barat, di Padalarang, Rabu (9/1).
Pada persemian tersebut nampak hadir Kanwil Kemenag Jabar, H. Syaeroji, Bupati Bandung Barat Abubakar, Kepala Kantor Kemenag Bandung Barat,H.Imron dan sejumlah pejabat di daerah tersebut.
Bahrul menyatakan prihatin atas tudingan dari berbagai pihak bahwa Kementerian Agama tidak berbuat dalam upaya pemberantasan korupsi.

Senin, 07 Januari 2013

Pesan Penting Menteri Agama

KUA jangan lagi memasang tarif dalam menikahkan. Hal itu merusak integritas. Ikhlaslah dalam bekerja dan yakinlah masyarakat tidak akan melupakan jasa baik petugas KUA. Apalagi di masyarakat Indonesia yang kental dengan kultur terimakasihnya. Mereka akan memberi dengan ikhlas, karenanya peliharalah keikhlasan dalam bekerja.
“Itu bukan berarti saya menghalalkan amplop. Selagi tidak mematok tarif, silahkan jawab sendiri kelanjutan,” kata Menteri Agama Suryadharma Ali, saat memberi sambutan dalam resepsi puncak Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-67 di Hotel Pangeran Beach Padang, Minggu (6/1).

Jumat, 04 Januari 2013

DATA NTCR TAHUN 2012

Data NTCR KUA Kec. Padang Panjang Timur Tahun 2012
Nikah   : 199
Talaq    : 5
Cerai    : 11
Rujuk   : 0

Pernikahan di Awal Tahun

Sabtu, 5 Januari 2013 adalah hari dan tanggal pernikahan pertama di awal tahun 2013 dan satu-satunya pada minggu pertama Januari 2013 pada KUA Kec. Padang Panjang Timur; yaitu pernikahan antara Roni Candra dengan Ratna Sari dari Kel. Guguk Malintang. Pernikahan dilaksanakan di Jl. Mr Roem No. 64  Guguk Malintang pada jam 08.00 Wib.

Selasa, 01 Januari 2013

Dirgahayu Kementerian Agama ke-67

Tahun 2013 telah datang 2012 telah berakhir, saatnya bagi kita memulai babak baru pelayanan kepada masyarakat dengan lebih meningkatkan layanan dan menempatkan masyarakat dan umat sebagai prioritas. Sekalipun akan banyak tantangan dan hambatan dihadapi namun kita tidak perlu merasa takut dan menyerah tapi justru menjadikannya sebagai energi untuk berbuat ke arah yang lebih baik.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites