Kamis, 17 Januari 2013

Pelajaran Berharga bagi Kita

Terungkapnya kasus pernikahan sejenis di Batam yang lolos dari pemeriksaan KUA semoga menjadi pelajaran bagi kita KUA-KUA untuk lebih cermat dan teliti melakukan pemeriksaan nikah. Pemeriksaan nikah secara administratif relatif mudah, yang sulit pemeriksaan nikah secara hukum syara'. Salah satu syarat menurut hukum syara' dari calon pengantin laki-laki ialah jelas kelaki-lakiannya dan bagi wanita jelas pula kewanitaannya. Untuk itu perlu cara baru untuk menentukannya, salah satunya surat keterangan hasil visum, mungkinkah...........???

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites