This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label ARTIKEL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ARTIKEL. Tampilkan semua postingan

Selasa, 05 Maret 2013

Biaya Nikah Ditanggung APBN

Dalam surat kabar harian Padang Ekspres Senin, 04/03/2013 disebutkan bahwa keinginan meng¬gratiskan biaya nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) diharapkan terealisasi pekan ini. Kementerian Agama (Kemenag) mengharapkan dukungan dari semua fraksi di De¬wan Perwakilan Rakyat (DPR) agar rencana tidak lagi tertunda. Inspektur Jenderal Kemenag, Mocha¬mad Jasin, mengatakan biaya nikah di KUA masih menjadi polemik dan membutuhkan kepastian secepat mungkin. “Saya berharap pekan ini sudah ada keputusan. Semoga semua fraksi di DPR mendukung sehingga ada kekuatan dan dukungan,” ujar¬nya. Jasin mengatakan pihaknya saat ini sudah merumuskan beberapa opsi untuk biaya pernikahan di KUA dititikberatkan pada pembebasan biaya alias gratis dari saat ini sebesar Rp30 ribu. Membebaskan tarif pencatatan biaya nikah itu disertai dengan pemberian uang trans¬portasi lokal bagi penghulu bertugas di luar kantor sebesar Rp110 ribu atau ada tambahan lain. Bagi penghulu yang khutbah nikah atau jadi wali diberikan biaya profesi sebesar Rp390 ribu. “Untuk opsi ini memang harus mengubah PP Nomor 47 Tahun 2004 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sebab Rp30 ribu itu kan masuk ke kas negara, lah kalau dihapus ya itu di PP-nya harus dihilangkan,” ulasnya. Jasin juga setuju anggaran untuk KUA dari saat ini rata-rata Rp2 juta perbulan ditingkatkan menjadi seki¬tar Rp5 juta. Sebab tugas KUA relatif banyak bukan sekadar meni¬kahkan saja, mencakup urusan wakaf, zakat, penyelenggaraan iba¬dah haji terma¬suk memberikan manasik, dan mem¬bina kerukunan umat beragama. “Jadi sebenarnya ujung tombak juga di Kemenag,” ungkapnya. Jasin berharap pembebasan biaya nikah disertai pemberian solusi lain bagi para pejabat nikah di KUA agar bisa tetap beroperasi segera mendapat dukungan dari semua pihak terutama DPR. “Kalau ditutup oleh biaya APBN kan lebih jelas dan ada kriteria pengunaannya untuk kemudian dilaporkan. Jadi ada kepastian,” tegasnya.

Jumat, 08 Februari 2013

Makna Gratifikasi

Gratifikasi. Pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.(Pengertian Gratifikasi menurut penjelasan Pasal 12B UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi). Menurut Pasal 12 UU TIPIKOR Gratifikasi berlaku untuk pegawai negeri, Penyelenggara Negara atau Advokat yang ditunjuk untuk mewakili dalam siding pengadilan.

Kamis, 17 Januari 2013

Pelajaran Berharga bagi Kita

Terungkapnya kasus pernikahan sejenis di Batam yang lolos dari pemeriksaan KUA semoga menjadi pelajaran bagi kita KUA-KUA untuk lebih cermat dan teliti melakukan pemeriksaan nikah. Pemeriksaan nikah secara administratif relatif mudah, yang sulit pemeriksaan nikah secara hukum syara'. Salah satu syarat menurut hukum syara' dari calon pengantin laki-laki ialah jelas kelaki-lakiannya dan bagi wanita jelas pula kewanitaannya. Untuk itu perlu cara baru untuk menentukannya, salah satunya surat keterangan hasil visum, mungkinkah...........???

Sabtu, 12 Januari 2013

Tahukah anda Penghulu KUA itu layak dihargai dan disetarakan dengan seorang HAKIM

 Tahukah anda Penghulu KUA itu layak dihargai dan disetarakan dengan seorang HAKIM
(Tanggapan atas tulisan Bang Fachrul Rasyid HF)

Akhir-akhir ini banyak pemberitaan tentang KUA (Kantor Urusan Agama), baik melalui media cetak ataupun elektronik/TV; lokal maupun nasional tentang “Pungli atau Gratifikasi di KUA” disinyalir mencapai angka 1,2 triliyun rupiah. Berita ini terus bergulir tanpa arah, akibatnya banyak Kepala KUA/Penghulu dan jajaran Kementerian Agama dihujat, dihina, dicacimaki dan dilecehkan. Berita ini secara vulgar dan “telanjang” telah diketahui publik, ternyata telah berdampak luas baik secara psikologis maupun sosiologis. Saat ini banyak Kepala KUA/Penghulu kehilangan kepercayaan diri, jama’ah tidak lagi percaya pada ustadz-ustadznya, istri tidak lagi menaruh hormat pada suaminya dan anak kehilangan kebanggaan pada ayahnya karena terlanjur telah di-cap “PUNGLI”.

Jumat, 11 Januari 2013

Nasib Calon Pengantin dan KUA yang bernasib

Bahrul Hayat: Negara Lakukan Pembiaran Terhadap Nasib KUA
Jumat, 11 Januari 2013 –
Bandung(Pinmas)—Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat menyatakan, negara berbuat kesalahan karena telah melakukan pembiaran terhadap nasib Kantor Urusan Agama (KUA) sehingga kementerian itu dikesankan sebagai institusi terkorup.
Hal itu sungguh memilukan, kata Bahrul, Sebab, di tengah upaya Kementerian Agama melakukan bersih-bersih, di sisi lain ada pihak tertentu menuding Kemenag justru dinilai sebagai yang terkorup. Hal itu diungkapkan Sekjen Kemenag Bahrul Hayat ketika memberi sambutan pada peresmian Gedung Kementerian Agama Bandung Barat, di Padalarang, Rabu (9/1).
Pada persemian tersebut nampak hadir Kanwil Kemenag Jabar, H. Syaeroji, Bupati Bandung Barat Abubakar, Kepala Kantor Kemenag Bandung Barat,H.Imron dan sejumlah pejabat di daerah tersebut.
Bahrul menyatakan prihatin atas tudingan dari berbagai pihak bahwa Kementerian Agama tidak berbuat dalam upaya pemberantasan korupsi.

Selasa, 01 Januari 2013

Dirgahayu Kementerian Agama ke-67

Tahun 2013 telah datang 2012 telah berakhir, saatnya bagi kita memulai babak baru pelayanan kepada masyarakat dengan lebih meningkatkan layanan dan menempatkan masyarakat dan umat sebagai prioritas. Sekalipun akan banyak tantangan dan hambatan dihadapi namun kita tidak perlu merasa takut dan menyerah tapi justru menjadikannya sebagai energi untuk berbuat ke arah yang lebih baik.

Kamis, 29 November 2012

Pengorbanan Wanita

... PENGORBANAN ISTRI YANG SERING TIDAK DISADARI SUAMI ...

Wanita adalah karunia terindah yang ada dan penting di dunia, tapi banyak perjuangan dan pengorbanan wanita tidak di ketahui Pria.

1. Ketika suami menikah lagi, dan perempuan berusaha menerima (karena alasan ekonomi atau agama atau alasan apapun), ia akan duduk sendiri di setiap malam dalam gelap kamar saat suaminya tengah mendekap mesra
seorang perempuan lain di ranjang lain. Ia akan (mungkin) menangis karena terluka, tapi demi anak-anak ia akan berusaha menerimanya dengan sabar.

2.Sebagai istri ia siap mengorbankan impian-impiannyademi mengurus suami (yang kadang bersifat kekanak-kanakan dan minta diurus) dan anak-anak yang bandel.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites