Rabu, 23 Oktober 2013

BP4 KEC. PADANG PANJANG TIMUR PERDANA SELENGGARAKAN KURSUS CALON PENGANTIN SECARA MASSAL



(Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang, Drs. H. Japeri, MM: Calon Pengantin Wajib bisa baca Qur’an dan Imam Sholat!)
Kamis, 10 Oktober 2013 Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kec. Padang Panjang Timur menyelenggarakan Kursus Calon Pengantin (Suscatin) diikuti oleh 17 pasang bertempat di Balai nikah KUA Kec. Padang Panjang timur. Kursus ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas calon pengantin sehingga mereka memiliki kesiapan baik secara mental, fisik, materi maupun pengetahuan dalam memasuki kehidupan berumah tangga agar memperoleh Keluarga yang harmonis Keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.
Materi yang disampakan Prosedur Pencatatan NIkah, UU Perkawinan, Pasan ninik mamak ka kamanakan, Hak & Kewajiban Suami istri, manajemen konflik keluarga, reproduksi sehat dan Pengetahuan agama dan kecakapan ibadah dengan narasumber antara lain Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang Drs. H. Japeri, MM, Ketua BP4 Kecamatan Syamsuarni, S. Ag, Ketua KAN Lareh Nan Panjang Drs. Azrul Jama’an Dt. Endah Kayo Nan Kuning dan Budya Mulyani, A. Md tenaga kesehatan Puskesmas Gunung.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang, Drs. H. Japeri, MM menyampaikan bahwa Rumah tangga pada hakikatnya ialah rumah sebagai tangga mengharapkan ridha Allah dan kebahagiaan dunia dan akhirat, untuk itu diperlukan niat yang tulus ikhlas serta tekad yang kuat dalam membina rumah tangga. Di samping itu diperlukan saling pengertian dan kemauan untuk menerima pasangan dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Yang tidak kalah penting adalah menjalankan syari’at agama, menjaga sholat 5 waktu dan membaca al-Qur’an. Rumah tangga yang berkah ialah rumah tangga yang membuat anggota keluarga semakin ta’at dan dekat Allah, sebaliknya Rumah Tangga yang tidak mendapatkan berkah ialah rumah tangga yang membuat anggota keluarganya semakin jauh dari Allah dan sering melakukan perbuatan dosa. Untuk itu calon pengantin di Padang Panjang ini wajib pandai baca Qur’an dan Calon mempelai pria wajib pandai imam sholat.
Sementara Angku Dt. Endah Kayo Nan Kuning berpesan jadilah urang sumando ninik mamak artinya menjadi sumando kebanggaan, bertanggungjawab dan bermasyarakat, jangan jadi urang sumando lapiak buruk, langau hijau ataupun kacang miang yang kerjanya hanya merusak dan merugikan orang lain.
Budya Mulyani dari tenaga kesehatan menyampaikan bagaimana caranya merawat kesehatan reproduksi sehingga kesehatan dan kelanggengan keluarga terjaga dan mendapatkan keturunan yang sehat, kuat dan bergizi.
Wahyu Salim, Kepala KUA Kec. Padang Panjang Timur didampingi Ketua BP4 Kecamatan Syamsuarni, S.Ag  menyampaikan bahwa Kursus Calon Pengantin secara massal baru pertama ini dilakukan, diharapkan ke depan ada penambahan materi antara lain tentang KDRT yang  narasumbernya kita mintakan dari kepolisian dan kewirausahaan dari Dinas Perindagkop.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites